Info IPDN

Apa itu IPDN?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri disingkat IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI), yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya. 

Daftar Isi

Fungsi

Tugas, dan fungsi IPDN adalah unit pelaksana teknis Kementerian Dalam Negeri yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. IPDN dipimpin oleh seorang rektor, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri dalam negeri (MENDAGRI). Dalam melaksanakan tugasnya, IPDN juga berfungsi sebagai :
  1. Pelaksanaaan dan pengembangan pendidikan akademik atau profesi.
  2. Pelaksanaan kegiatan penelitian, baik dalam proses pengembangan ilmu, pendidikan dan
  3. pengajaran, maupun pengabdian kepada masyarakat.
  4. Pelaksanaan pengkajian ilmu dan masalah-masalah pemerintahan.
  5. Pemberian saran dan pertimbangan kepada mendagri dari aspek akademis terhadap
  6. penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah.
  7. Penatausahaan penyelenggaraan pendidikan

Fasilitas

Pendidikan di IPDN tidak memungut biaya apapun (gratis). Kampus Pusat (Kampus Jatinangor)

  1. Ruang kuliah: luas ruangan seluruhnya 8.820 m2 (64 ruangan yang terdiri dari 8 ruang besar dan 56 ruang kecil)
  2. Perpustakaan: luas ruangan 400 m2, koleksi 1947 judul, 48.375 eksemplar
  3. Laboratorium: luas ruangan seluruhnya 800 m2, laboratorium terpadu (komputer, bahasa, dan pemerintahan)
  4. Lembaga penelitian: ada ruangan untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (100 m2)
  5. Kegiatan mahasiswa: ada ruangan untuk kegiatan mahasiswa (720 m2). Untuk memberikan latihan praktik mengembangkan kemampuan kepemimpinan Praja disusun Organisasi Korps Praja, disebut Manggala Korps Praja yang merupakan senat praja IPDN, Manggala Korps Praja mempunyai Struktur Organisasi dan Tata Kerja-nya disesuaikan dengan Organisasi Pemerintahan baik Wilayah/Daerah maupun Kementerian. Pejabat-pejabat Korps disebut Manggala Pati, Senapati, Wirapati dan Dharmapati dilengkapi dengan sekretariat masing-masing. Juga terdapat berbagai Unit Kegiatan Praja (UKP), yaitu: Drumkorps Gita Abdi Praja, Paduan Suara Gita Puja Wyata, Gerakan Praja Muda Karana, Wapa Manggala, Majalah Abdi Praja News, Teater Persada, SAR, Sanggar Seni Praja, Informatika dan Komputer, Klub-klub Olahraga, dan lain-lain
  6. Fasilitas lain: ruang seminar/workshop (1.142 m2), ruang olahraga (1.656 m2), ruang studio (500 m2), ruang komputer (200 m2), ruang serbaguna/aula (3.306 m2), asrama mahasiswa (39.300 m2), Sarana dan Prasarana Pendidikan berupa ruang kantor, gedung menza (ruang makan), asrama (wisma praja), workshop, kamar sakit asrama, lapangan dan gedung olahraga, tempat peribadatan, gedung serba guna, lahan latihan pertanian dan perikanan, fasilitas untuk perbankan, koperasi, dan lain-lain.
  7. Fasilitas khusus: ruang perkantoran untuk operasional kegiatan pegawai IPDN, komplek perumahan pejabat dan dosen fungsional IPDN sebanyak 96 unit, asrama pengasuh sebanyak 1 unit, asrama Praja sebanyak 40 asrama, poliklinik Praja dan pegawai IPDN sebanyak 1 unit.
  8. Fasilitas umum: tempat ibadah (1 buah masjid (Darul Ma’arif), 1 buah gereja Katolik, 1 buah gereja Protestan, 1 buah pura), tempat olahraga, 5 lapangan tenis, 1 lapangan sepak bola, 4 lapangan futsal, 1 lapangan bulu tangkis, 4 lapangan basket, 1 lapangan squash, 2 lapangan voli, 1 Kolam renang, Fitness Centre, Koperasi Pegawai “Abdi Praja”, Koperasi “Abdi Praja”, Bank BJB dan Kantor Pos Cabang Pembantu IPDN.

Prodi (Tingkat D-IV)

Persyaratan (menurut seleksi 2022)

Persyaratan Umum

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Khusus

Tahapan dan Seleksi (menurut seleksi 2022)

Tanggal

Kegiatan

Keterangan

9 - 30 April 2022

Pelamar mendaftar secara online/daring

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

9 - 30 April 2022

Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

9 - 30 April 2022

Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

9 - 30 April 2022

Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

9 - 30 April 2022

Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

10 April - 8 Mei 2022

Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

10 Mei 2022

Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi.

Laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id

13 - 21 Mei 2022

Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.

Bank yang ditunjuk oleh BKN

18 - 30 Mei 2022

Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masingmasing.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/

27 Mei 2022

Pengumuman Peserta SKD.

Laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id

30 Mei - 15 Juni 2022

Pelaksanaan SKD.

Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN

22 Juni 2022

Pengumuman Hasil SKD

Laman https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id

27 - 28 Juni 2022

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I

Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

2 Juli 2022

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I

Laman https://spcp.ipdn.ac.id

5 Juli 2022

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran

Psikologi POLDA

8 Juli 2022

Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran

Laman https://spcp.ipdn.ac.id

12 - 15 Juli 2022

Pantukhir
• Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
• Tes Kesehatan Tahap II Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes/ POLDA

20 Juli 2022

Pengumuman Hasil Pantukhir

Laman https://spcp.ipdn.ac.id

25 - 28 Juli 2022

Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor

Kampus IPDN Jatinangor

Hal-hal Tambahan

Pada setiap tahapan penilaian akan berpengaruh dan juga menggunakan sistem perankingan. Jadi tidak akan langsung gugur, namun pasti akan sangat berpengaruh pada penilaian dan perankingan. Baiknya segera lakukan medical checkup mandiri agar dapat mengurangi kekurangan kita dalam aspek kesehatan. Untuk penyakit yang mengganggu aktivitas sehari-hari maka akan ditentukan/dinilai dokter.

FAQ

Sebelum dilantik menjadi praja IPDN maka praja muda akan mengisi formulir keminatan beberapa prodi yang ada di IPDN. Maka Prodi akan ditentukan oleh IPDN namun sesuai dengan keminatan yang diisi pada formulir. Namun pada tiap prodi memiliki ilmu yang kurang lebih sama dengan tujuan membentuk calon pemimpin bangsa

Bisa menggunakan SKL sementara dari sekolah. Rapot dan ijazah yang diperlukan hanya rapot dan ijazah SMA

Surat buta warna memiliki masa berlaku sekita 3 bulan, maka baiknya dibuat dalam jarak waktu 1 bulan sebelum pendaftaran

Syarat dari IPDN biasanya harus menyertakan persyataran sesuai domisili, jadi tergantung pada alamat KTP dan KK. Jika misal domisili KTP dan KK adik pada provinsi Medan, maka didaftarkan di Medan. Kecuali jika sudah merubah KTP dan KK saat pindah domisili.

Surat keterangan bebas narkoba diminta hanya saat lulus dan akan mengikuti pantukhir. Jika seandainya tidak ada BNN pada kotanya maka datang ke RS BNN perwakilan atau RS bhayangkara terdekat yang ada di sekitar kota domisili anda. Jika masih ragu atau membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline SPCP IPDN

Tidak ada tes berenang pada seleksi IPDN. Hanya tes samapta seperti shuttle run, sit up, pull up, dll

Penempatan Lulusan

Lulusan atau Alumni IPDN terdiri dari:
Karena tidak semua Alumni IPDN disebut Purna Praja, maka yang berhak menggunakan pin Purna Praja hanyalah para purna Praja yaitu lulusan Diploma dan S1 KDC, APDN, IIP, STPDN dan IPDN yang kemudian tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Dalam perkembangannya lembaga juga menyematkan pin Purna Praja kepada pihak lain yg mendapatkan penghargaan atau anggota/warga/alumni kehormatan IPDN.

Praja setelah lulus dari IPDN diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil yang selanjutnya melalui proses ketentuan peraturan perundang-undangan akan diangkat menjadi PNS pangkat Penata Muda (Penda) atau golongan III A. Lulusan program Diploma-IV IPDN mendapat gelar Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (S.Tr.IP).

Penghitungan angkatan lulusan IPDN memiliki perbedaan dengan penghitungan angkatan untuk lulusan Akpol atau Akmil yang dihitung berdasarkan tahun dilantik menjadi Perwira Remaja. Karena praja IPDN pada awalnya ketika dikukuhkan menjadi Muda Praja (tingkat 1), sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga angkatan dihitung dari awal menjadi CPNS yaitu saat awal masuk kampus.

Seiring waktu berjalan, Praja IPDN tidak lagi diangkat menjadi CPNS selama masih menjadi Praja, lulusan IPDN disamakan dengan lulusan Akpol dan Akademi TNI, yaitu diangkat menjadi CPNS golongan III.a saat dilantik menjadi Pamong Praja Muda oleh Presiden RI. Sama seperti TNI Polri awal menjadi perwira saat diambil sumpah pada upacara Paspa Perwira Remaja oleh Presiden RI.

HOTLINE IPDN

Alamat IPDN :

Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363

Contact Center :

0-804-1-700-700

Melayani mulai :

Jam 09.00 s/d 15.00 WIB (Setiap Hari)