Info POLTEKIM/POLTEKIP
Apa itu POLTEKIM/POLTEKIP?
POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Poltekim yang sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM).
POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP) adalah perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia. Poltekip ini didirikan sebagai Kawah Candradimuka kader-kader Pemasyarakatan di Indonesia dan memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan selama 4 tahun pada jalur pendidikan profesional program setara-S1 yang ditujukan pada keahliaan khusus di bidang Pemasyarakatan.
Daftar Isi
Fungsi
Fasilitas
Jika diterima, Taruna Taruni Poltekim wajib menjalani program asrama selama masa pendidikan, yaitu 4 tahun untuk program studi D4 dan 3 tahun untuk program studi D3. Fasilitas yang didapatkan antara lain: gratis biaya pendidikan sampai lulus, seragam, makan, uang saku bulanan, pesiar setiap minggu, gym, panahan, lapangan tenis, lapangan futsal, lapangan basket, lapangan voli, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, laboratorium praktek keimigrasian dan perpustakaan.
Setelah lulus, Taruna Taruni Poltekim memperoleh gelar Sarjana Terapan Imigrasi dan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dapat bekerja di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi, maupun Bandar Udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) sebelumnya populer dengan nama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang didirikan pada tahun 1964. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1). Setelah lulus POLTEKIP, akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
Selama pendidikan, peserta tidak dipungut biaya pendidikan (GRATIS perkuliahan). Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan (lulusan POLTEKIP) dan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian (lulusan POLTEKIM).
Program Studi
- D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
- D4 Administrasi Keimigrasian
- D4 Hukum Keimigrasian
- D3 Keimigrasian
- D4 Teknik Pemasyaraktan
- D4 Manajemen Pemasyarakatan
- D4 Bimbingan Pemasyarakatan
Persyaratan
- Pria dan Wanita berstatus Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK/MA dengan nilai ijazah rata-rata 7,0 dan nilai Bahasa Inggris minimal 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk peserta asli Papua dan Papua Barat nilai ijazah rata-rata 6,0 dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
- Minimal usia 17 tahun dan dan maksimal 22 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir)
- Tinggi badan minimal peserta pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan ideal berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
- Sehat fisik dan mental, bebas dari HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
- Tidak pernah drop out (DO) dari sekolah kedinasan lainnya.
- Membuat, mengisi, dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna Taruni
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain
Tahapan dan Seleksi
Tahapan
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Lanjutan
a. Seleksi Kesehatan
b. Seleksi Kesamaptaan
c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran
1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
3. Ijasah (asli)
4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
6. Surat Pernyataan 6 Poin
7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
8. Khusus pelamar lulusan tahun 2022 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus
Penempatan Lulusan
POLTEKIM
Setelah lulus, Taruna Taruni Poltekim memperoleh gelar Sarjana Terapan Imigrasi dan langsung
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dapat bekerja di :
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Kantor Imigrasi
- Bandara Udara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
POLTEKIP
D-IV Manajemen Pemasyarakatan
Prodi Manajemen Pemasyarakatan memiliki visi yaitu terpercaya dalam menghasilkan kader pemimpin profesional di bidang Manajemen Pemasyarakatan yang berintegritas dan berwawasan global. Program studi Manajemen Pemasyarakatan dipersiapkan membangun SDM yang mampu menjadi penegak hukum, pengembang organisasi, dan manajer.
Taruna yang telah menyelesaikan pendidikan di Prodi Manajemen Pemasyarakatan akan diberikan
gelar S.Tr.Pas berpangkat golongan IIIa. Lulusan prodi ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia seperti:
- Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)
- Rutan (Rumah Tahanan Negara)
- Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara)
- Bapas (Balai Pemasyarakatan)
D-IV Teknik Pemasyarakatan
Prodi Teknik Pemasyarakatan memiliki visi yaitu membentuk kader pemasyarakatan yang jujur, profesional, dan berintegritas serta mampu menjawab tantangan tugas. Prodi ini menitikberatkan kurikulum vokasional dalam bidang teknis pelaksanaan tugas Pemasyarakatan seperti lapas, rutan, dan rupbasan
D-IV Bimbingan Kemasyarakatan
Prodi ini memiliki visi yaitu mencetak petugas pemasyarakatan yang kompeten, profesional, humanis dan berintegritas dalam bidang penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang bertaraf internasional. Prodi Bimbingan Kemasyarakatan mendidik Taruna sesuai dengan standar nasional serta menghasilkan lulusan Pendidikan Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan dengan CPL Prodi dalam aspek Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Khusus sesuai dengan KKNI.
HOTLINE
KEMENKUMHAM
Telp :
Twitter :
POLTEKIM
Website :
Instagram :
POLTEKIP
Website :
Instagram :
Twitter :